MAKALAH 2 AQIDAH AKHLAK KELAS 11 : AKHLAK PERGAULAN REMAJA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan. Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.Dengan demikian memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2 .Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Akhlak
Diterjemah dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.
Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq. Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Secara terminologis (ishthilabah) ada beberapa definisi tentang akhlaq :
1. Imam Al-Ghazali
           Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2.IbrahimAnis
           Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam  perbuatan.
3.  AbdulKarimZaidan
           Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya, seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
          Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
a. Ruang Lingkup Akhlak
           Muhammad Abdullah dias dalam bukunya dhuztur al ahlak fial-Islam membagi ruang lingkup akhlak menjadi lima bagian.
1.    Akhlak Pribadi (al-Fardiyah) terdiri dari :
a. Kewajiban timbal balik orang tua dan anak,
b. Kewajiban suami istri,
c. kewajiban terhadap kerabat
2. Akhlak bermasyarakat terdiri dari :
      a.  yang dilarang,
      b. yang diperintahkan,
      c. keadaan-keadaan adab

3. Akhlak bernegara terdiri dari :
      a.Berhubung antara pemimpin dan rakyat,
      b.Hubungan luar negeri.
4.  Akhlak beragama yaitu kewajiban terhadap Allah SWT :
5.  Akhlak pribadi terdiri dari :
      a. Yang diperintahkan,
      b. Yang dilarang,
      c. Yang dibolehkan.
b. Kedudukan dan Keistimewaan Akhlak dalam Islam
       Dalam keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting. Hal itu dapat di lihat dari uraian di bawah ini :
1. Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok  Islam.
2. Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
c.   Akhlak Dalam Bergaul
          Dalam ajaran islam manusia sebagai makhluk sosial memang di sunnahkan untuk melakukan pergaulan, sebagaimana firman Allah swt dalam surah Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :


Artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”
         Ayat Allah ini memberi petunjuk dan motivasi kepada manusia, agar melakukan
pergaulan atau berintraksi sosial antara satu dengan lainnya, baik dengan
teman sebaya, teman sejenis maupun teman lain jenis. Pergaulan juga dilakukan
dengan orang yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan budayanya. interaksi
sosial dalam pergaulan itu hendaknya di peroyeksikan sebagai wahana saling
mengenal, membaca tabiat kelebihan dan pengalaman bangsa yang satu dengan
bangsa yang lainnya.
            Islam jelas mengajarkan dan mendorong manusia agar melakukan pergaulan dalam rangka mengenal satu dengan yang lainnya { dalam rangka ta’aruf },pertanyaannya yang muncul kemudian ialah bagaimana pergaulan yang Islami itu, bagaimana pergaulan mesti dilakukan dengan tidak melanggar ajaran Islam, ketika harus bergaul dengan : teman sebaya,dengan sesame jenis, dengan lain jenis dan dengan orang lain agama. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Islam menunjukkan ketinggian dan keluhuran ajarannya, karena pada perinsipnya ajaran Islam justru memberi ruang seluas-luasnya pada manusia untuk melakukan pergaulan sesama manusia, meski berbeda agama, jenis kelamin, warna kulit, adat istiadat, budaya, bahasa, suku bangsa dan lain-lainnya. Akan tetapi pergaulan itu adalah yang dilandasi oleh etika dan penghargaan terhadap nilai-nilai agama, adat istiadat dan budaya serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Dengan kata lain pergaulan Islami adalah bentuk intraksi sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan (teoisme), nilai kemanusiaan (Humanisme), nilai persamaan (Egaliterianisme), nilai perdamaian (koeksistentionisme) dan nilai keadilan (justisisme). Bertolak dari nilai-nilai tersebut pergaulan islami karenanya tidak memberikan kesempatan kepada manusia untuk melakukan pergaulan bebas tanpa batas, meskipun dengan dalih HAM dan kebebasan. Budaya free love, free sex, kumpul kebodan semacamnya yang berakibat timbulnya penyakit Aids yang dialami sebagian umat manusia jelas tidak islami dan bertentangan dengan ajaran Islam.

2.2 Adab Pergaulan dalam Islam
         Rasulullah. Beliau adalah sosok yang menyenangkan. Wajahnya sumringah di hadapan sahabat-sahabatnya. Beliau amat baik kepada keluarganya dan amat penyayang kepada anak-anak. Nah, kita sendiri yang juga muslim ini bagaimana? Bisa tidak seperti beliau?
a) Moral – Respek – Komunikatif
Menjadi gaul yang islami insyaallah bisa kita lakukan dengan minimal tiga kunci, yaitu:
1)  Moral, artinya selalu berkomitmen kepada aturan-aturan dan nilai-nilai Islam
2)  Respek, artinya menghargai orang lain
3)  Komunikatif, Pandai menjalin komunikasi.
b)   Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim
            Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau.


c)   Pergaulan Sesama Muslim
              Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya.Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi:
1)  Jika diberi salam hendaknya menjawab
2)  Jika ada yang bersin hendaknya kita doakan
3) Jika diundang hendaknya menghadirinya
4)  Jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk
5)  Jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya
6)   Jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya.Juga:  tidak meng-ghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.
    Jika kamu mencintai saudaramu, ungkapkan. Hadiah juga bisa menumbuhkan rasa cinta diantara kita. Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim kecuali jika ada sebab yang benar-benar jelas dan jelas.
d)  Pergaulan Antar Generasi
Yang tua menyayangi yang lebih muda. Yang muda menghormati yang lebih tua.
e) Pergaulan dengan Orang yang Dihormati
              Hormatilah orang yang dihormati oleh kaumnya. Bagi orang-orang yang biasa dihormati, jangan gila hormat, penghormatan harus tetap dalam bingkai syariat Islam. Contoh orang-orang yang bisa dihormati: tokoh masyarakat, pejabat atau penguasa, orang-orang yang mengajari kita, dan sebagainya.
f) Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga
              Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.

g) Pergaulan dengan Tetangga
              Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.
h)  Pergaulan Antar Jenis
            Sudah menjadi fithrah, laki-laki tertarik kepada wanita dan demikian pula sebaliknya. Islam telah mengatur bagaimana rasa tertarik dan rasa cinta diantara dua jenis manusia itu dapat disalurkan. Bukan dengan pacaran dan pergaulan bebas. Tetapi dengan ikatan yang kuat (mitsaq ghaalizh): pernikahan. Jadi, ada batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan.
i)    Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
              Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya.  Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.
              Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
         
       Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).
              Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
 
        Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).

         Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

          Dalam hal menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)

         Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).

           Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah, “Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31) Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
         
          Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i). Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam. Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, beliau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).

  Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud). Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).

2.2 Manfaat Pergaulan
            Telah di jelaskan dalam sabdanya bahwa , Rasulullah bersabda, “Seseorang itu menurut agama temannya, karena itu hendaknya seseorang diantara kalian melihat dengan siapa dia bergaul.” ( HR.  Adu Dawud dan Tirmidzi dari abu Hurairah )
Karena itu tidak heran apabila seseorang  itu merupakann guru bagi orang lain di sekitarnya. Kepribadian seseorang itu dapat menular atau tertular orang lain. Demikian halnya dalam etika, pergaulan dan hubungannya dengan orang lain. Penularan itu disebabkan oleh pengaruh kedekatan dan pengaruh cinta. Dia tidak berdiam diri kecuali dia adalah sebuah duplikasi, yang mengulang-ngulang perkataannya, yang menampakkan perilakunya dalam perbuatan-perbuatan nya yang tanpa disadari
         
            Imam Ali RA berkata, “bergaullah dengan orang yang bertakwa dan berilmu, niscaya kalian bisa mengambil manfaatnya, karena bergaul dengan orang yang suka berbuat baik bisa diharapkan (kebaikannya). Jauhilah kerusakan, sungguh jangan bergaul dengan orang -orang yang rusak moralnya, karena bergaul dengan mereka akan menular kepada Anda. Janganlah menjalin hubungan dengan orang yang hina (rendah akhlaknya) karena itu akan menular kepadamu. Pilihlah temanmu. Adapun manfaat bergaul, yaitu:
a)  Ajang memastikan identitas diri
Anak bisa melihat apakah dirinya populer di lingkungan teman-temannya atau tidak. Sebab, yang terlibat jalan bareng teman adalah anak-anak yang sudah terpilih di dalampeer group-nya. Untuk terpilih di dalam peer group biasanya harus memiliki persyaratan tertentu. Jika anak terpilih berarti ia sudah diterima di lingkungan peer group-nya dan ini bisa Membuat anak lebih percaya diri, ia pun akan lebih memahami identitas dirinya.
b)  Meningkatkan kemampuan berinteraksi dan ikatan pertemanan.
Banyak hal yang bisa dilakukan saat jalan bareng teman, mereka bisa tukar pikiran, sharing, saling membantu, saling mengingatkan, dan lainnya. Secara langsung hal ini akan meningkatkan kemampuan anak dalam berinteraksi sosial. Kegiatan ini pun akan meningkatkan kemampuan anak dalam ikatan pertemanannya.

c)   Memenuhi kebutuhan otonomi
Saat jalan bareng teman, anak bisa dan bebas menentukan sendiri apa yang ia mau. Hal ini membuatnya senang karena otonominya saat itu digunakan dengan lebih leluasa, bebas dari aturan yang mungkin menurutnya mengekang. Selama hal tersebut wajar, tidak masalah.
d)   Memperkayapengalaman
Pengalaman anak terhadap dunia luar akan meningkat. Misalnya, ketika menonton film di bioskop, ia tahu banyak informasi yang di sajikan di film tersebut; ketika makan di restoran, ia jadi tahu bahwa makanan di restoran berbeda dari masakan di rumah; ketika bermain di game zone, ia tahu situasi dan kondisinya yang begitu ramai dan riuh; ia juga bisa bertemu dengan berbagai karakter orang beserta gaya dan model berbusananya; ia tahu apa saja yang sedang tren pada saat itu, dan banyak lagi.



BAB III
PENUTUP

3.3     Kesimpulan
                  Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.

3.2      Saran
                        Pergaulan dan persahabatan yang baik tidak sampai putus karena permasalahan yang tidak prinsip dan sepele atau karena informasi negatif yang belum jelas kebenarannya terhadap sahabat kita. Sebab sebagai sahabat sesama muslim mempunyai kewajiban terhadap saudaranya untuk saling tolong menolong. Allah SWT berfirman : “Dan tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa dan jangan saling menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan”. (Q.S. Al-Maidah : 2). Wallahu A’lam.


DAFTAR PUSTAKA


  

Belum ada Komentar untuk "MAKALAH 2 AQIDAH AKHLAK KELAS 11 : AKHLAK PERGAULAN REMAJA"

Posting Komentar

Tinggalkan komentar terbaik Anda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel