MAKALAH BAHASA INDONESIA: SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA


MAKALAH
BAHASA INDONESIA
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Disusun oleh :
1. Ainul Yaqin                        (18170017)
2. Amelia Balqis                     (18170025)
3. Nurusshofiyatul Ula            (18170027)
4. Ariny Tamamul M.             (18170037)
5. Mardiani Puji R.                 (18170039)
6. M. Dimas Khaidar              (18170045)
7. Zulfa Nailatul H.                 (18170047)
8. Nur Arifah D.                      (18170055)


Dosen Pembimbing : Dwi Masdi Widada, SS., M.Pd




JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
TAHUN AKADEMIK 2018/2019

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
            Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. 
            Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari ejaan ?
2. Bagaimana sejarah perkembangan ejaan?
3. Apa perbedaan EYD dengan ejaan sebelumnya?


3. Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang Ejaan.
2. Untuk memahami sejarah perkembangan ejaan.
3. Untuk mengetahui perbedaan EYD dengan ejaan sebelumnya.


PEMBAHASAN

1. Pengertian Ejaan.
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).[1]

Pengertian ejaan menurut para ahli:
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
       Pengertian ejaan menurut KBBI adalah kaidah atau cara yang mengambarkan bunyi kata dan bunyi kalimat dalam bentuk tulisan serta mengatur penggunaan tanda baca.

2. Menurut Keraf
       Pengertian ejaan menurut Keraf adalah seluruh aturan tentang bunyi, ujaran, dan hubungan antara lambang-lambang tersebut (pemisahan atau penggabungannya) dalam suatu bahasa.
3. Menurut Arifin
       Pengertian ejaan menurut Arifin adalah aturan-aturan tentang bagaimana melambangkan bunyi uraian dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang yang dimaksud. [2]

Ruang Lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia:
            Secara garis besar,ruang lingkup ejaan dalam bahasa Indonesia terdiri atas hal hal berikut.
1. Pemakaian Huruf
            Dalam bahasa Indonesia, terdapat huruf abjad dan juga penggabungan untuk melambangkan diftong, seperti au (harimau), atau ng (lambang). Berbeda dengan bahasa Inggris, ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis, di mana hanya ada satu bunyi untuk satu lambang. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat pemenggalan kata adalah harus menggunakan tanda hubung, tidak boleh memenggal kata dengan garis bawah, tidak boleh memenggal satu huruf,dan lain sebagainya.
2. Penulisan Huruf
            Ada banyak sekali jenis huruf, seperti huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring. Huruf kapital digunakan untuk awal kalimat, huruf pertama petikan langsung, huruf pertama nama orang, huruf pertama nama jabatan, huruf pertama nama orang, dan lain sebagainya. Sedangkan huruf miring dipakai untuk menulis nama buku atau nama majalah yang dikutip dari karangan tertentu, menegaskan huruf, kata, atau kelompok kata, serta menulis nama ilmiah atau ungkapan asing.
3. Penulisan Kata
            Kata juga memiliki beragam jenis, seperti kata dasar, kata turunan, dan lain sebagainya. Kata dasar harus ditulis sebagai satu kesatuan. Sedangkan untuk penulisan kata turunan, imbuhan harus ditulis serangkai dengan kata dasar.
4. Penulisan Unsur Serapan
            Banyak sekali bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, salah satu contohnya adalah bahasa Arab. Untuk menyerap bahasa Arab, kita harus memperhatikan beberapa hal, seperti unsur mad (panjang) harus dihilangkan, konsonan yang tak ada dalam bahasa Indonesia sebaiknya disesuaikan dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa Indonesia. Jika tidak ada, maka tulislah kata tersebut sesuai dengan lafal sebenarnya dan jangan lupa gunakan huruf miring.
5. Pemakaian Tanda Baca
            Tanda baca seringkali diabaikan dalam suatu tulisan. Padahal tanda baca sangat membantu kita dalam memahami suatu tulisan. Contoh tanda baca antara lain:
a. Tanda titik (.)
b. Tanda koma (,)
c. Tanda titik koma (;)
d. Tanda titik dua (:)
e. Tanda hubung (-)
f. Tanda tanya (?)
g. Tanda seru (!)
h. Tanda kurung ((…))
i. Tanda garis miring (/)
j. Tanda pisah (--)
k. Tanda kurung siku ([])
l. Tanda petik satu ( ‘ )
m. Tanda petik dua (“)[3]

Fungsi Ejaan
Ejaan memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik itu yang berkaitan dengan pembakuan tata bahasa ataupun kosakata dan peristilahan. Fungsi-fungsi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
2. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan
3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
            Selain tiga fungsi di atas, sebenarnya ejaan juga memiliki fungsi lain. Secara praktis, ejaan memiliki fungsi untuk mempermudah pembaca dalam mencerna informasi yang disampaikan dalam bentuk tulisan.[4]

2. Sejarah Perkembangan Ejaan.
            Kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa Nasionalseperti dalam ikrar sumpah pemuda sebagai alat pemersatu bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan bahasa negara yang tercantum dalam UUD ’45 terutama sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
            Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Berikut 5 sejarah perkembangan ejaan dari masa ke masa.
a. Sejarah Ejaan Ophuijsen
Pada 1901 diadakan pembukuan ejaan Bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sultan Makmur dan Moh. Toib Sultan Ibrahim. Hari pembukuan mereka ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimanut sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Van Ophuijsen atau seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Buku berjudul Makische Spraakhunst Tata Bahasa Melayu karya Ch. A. Van Ophuijsen menjadi acuan ejaan pertama yang ada di nusantara, oleh karena itu, acuan ejaan tersebut dikenal dengan nama ejaan Van Ophuijsen. Ejaan ini diakui sebagai acuan baku ejaan bahasa melayu di nusantara dan kemudian pemerintah kolonial belanda meresmikan ejaan tersebut pada tahun 1901.
Ejaan Van Ophuijsen memiliki enam ciri khusus yaitu:
1)        Huruf i untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran yang disuarakan tersendiri seperti diftong., misal mulai dan ramai, dan untuk menulis huruf y misal Soerabaia.
2)        Huruf  j untuk menuliskan kata-kata, misalnya jang, saja, wajang.
3)        Huruf oe untuk menuliskan kata-kata, misalnya doeloe, akoe, repoeblik.
4)        Tanda diakritis, seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer,  jum’at, ta’ dan pa’.
5)        Huruf tj dieja menjadi c seperti Tjikini, tcara, pertjaya.
6)        Huruf ch  yang dieja kh seperti achir, chusus, machloec’.[5]
b. Sejarah Ejaan Soewandi
            Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut:
· goeroe menjdi guru
· itoe menjadi itu
· oemoer menjdi umur
Ø Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut:
· tida’ menjadi tidak
· Pa’ menjadi Pak
· ma’lum menjadi maklum
· ra’yat menjadi rakyat
Ø Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut:
· beramai-ramai menjadi be-ramai2
· anak-anak menjadi anak2
· berlari-larian menjadi ber-lari-2an
· berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
Ø Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan),
diantara (kata depan),
disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan),
disini (kata depan).
Ø Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata dipotong, seperti kata berikut:
· Didjoempaϊ menjadi didjumpai
· Dihargaϊ menjadi dihargai
· Moelaϊ menjadi mulai
Ø Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut
· ẻkor menjadi ekor
· hẻran mejadi heran
· mẻrah menjadi merah
· berbẻda menjadi berbeda
Ø Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
· Menjtjuri menjdi mentjuri
· Menjdjual menjadi mendjual
Ø Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
· be-rangkat menjadi ber-angkat
· atu-ran menjadi atur-an
Ø Huruf-huruf q, x , dan y tidak diatur pemakainnya dalam ejaan. Huruf c hanya dipakai dalam hubungannya dengan huruf ch.[6]
c. Sejarah Ejaan Pembaharuan
            Ejaan ini urung diresmikan. Namun,  ejaan ini diduga menjadi pemantik awal diberlakukannya EYD tahun 1972 (Erikha, 2015). Ejaan Pembaharuan direncanakan untuk memperbarui Ejaan Republik. Pembaruan ejaan ini dilandasi oleh rasa prihatin Menteri Moehammad Yamin akan kondisi bahasa Indonesia yang belum memiliki kejatian. Maka diadakanlah Konggres Bahasa Indonesia Kedua di Medan. Medan dipilih karena di kota itulah bahasa Indonesia digunakan dengan baik oleh masyarakat. Pada konggres tersebut diusulkan perubahan ejaan dan perlu adanya badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Selanjutnya, dibentuk panitia oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan. Keberadaan panitia tersebut diperkuat dengan surat keputusan tanggal 19 Juli 1956, nomor 44876/S (Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia, 2016). Panitia tersebut beranggotakan Profesor Prijono dan E. Katoppo (Admin Padamu, 2016). Panitia tersebut berhasil merumuskan aturan baru pada tahun 1957. Aturan baru tersebut tidak diumumkan, tetapi menjadi bahan penyempurnaan pada EYD yang diresmikan pada tahun 1972. Panitia tersebut membuat aturan tentang satu fonem diwakili dengan satu huruf. Penyederhanaan ini sesuai dengan itikad agar dibuat ejaan yang praktis saat dipakai dalam keseharian (Erikha, 2016). Selain aturan satu fonem satu huruf, terdapat pula aturan bahwa gabungan huruf ditulis menjadi satu huruf.Menurut Admin Padamu (2016) ciri khas Ejaan Pembaharuan ada empat, yaitu perubahan gabungan konsonan dan gabungan vokal. Berikut keempat ciri khas tersebut.
1)        Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
Perubahan penulisan gabungan huruf konsonan dari gabungan konsonan ng menjadi satu huruf ŋ. Misalnya, mengalah menjadi meŋalah.
2)        Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
Perubahan penulisan gabungan huruf konsonan dari gabungan konsonan njmenjadi satu hurufń. Misalnya, menjanjimenjadimeńańi.
3)        Gabungan konsonan sj menjadi š
Perubahan penulisan gabungan huruf konsonan dari gabungan konsonansjmenjadi satu hurufš. Misalnya, sjarat menjadi šarat.
4)        Gabungan vokal ai, au, dan oi, menjadi ay, aw, dan oy
Perubahan penulisan gabungan huruf vokal (diftong) dari gabungan vokal ai, au,
danoimenjadiay, aw, dan oy. Misalnya, balai, engkau, dan amboi menjadi balay,
engkaw, dan amboy.[7]
d. Sejarah Ejaan Melindo
            Ejaan Melindo adalah bentuk penggabungan aturan penggunaan huruf latin di Indonesia dan aturan huruf latin oleh Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959. Hal ini bermula dari peristiwa Kongres Bahasa Indonesia Kedua yang dilaksanakan pada tahun 1954 di Medan. Malaysia sebagai salah satu delegasi yang hadir, memiliki keinginan untuk menyatukan ejaan. Keinginan ini semakin kuat sejak Malaysia merdeka pada tahun 1957.Kemudian kedua pemerintahan ini (Indonesia dan Malaysia) menandatangani kesepakatan untuk merumuskan aturan ejaan yang dapat dipakai bersama. Akhirnya keputusan itu terjadi pada tahun 1959.
            Akan tetapi, karena terjadi masalah antara Indonesia dan Malaysia, kesepakatan perumusan ejaan tersebut tidak dapat dilanjutkan atau dilaksanakan. Faktor pemicunya adalah masalah politik antara Indonesia dan Malaysia yang sedang memanas. Indonesia yang saat itu sedang terpengaruh Moskow-Peking-Pyongyang. Sedangkan Malaysia sedang condong kepada Inggris. Akhirnya Ejaan Melindo tidak dapat dilanjutakan.
            Ejaan Melindo dapat dikenali dari enam ciri berikut (Admin Padamu, 2016 dan Erikha, 2015) :
1)        Gabungan konsonan tj pada kata tjara, diganti dengan c sehingga ditulis cara.
2)        Gabungan konsonan nj pada kata njanji, ditulis dengan huruf nc, sehingga menjadi huruf yang baru
3)        Kata menyapu akan ditulis meղapu
4)        Gabungan sy pada kata syair ditulis menjadi ŝyair.
5)        Gabungan ng pada kata ngopi ditulis menjadi ղopi.
6)        Diftong oi seperti pada kata koboi ditulis menjadi koboy.[8]
e. Sejarah Ejaan yang Disempurnakan
            Dengan munculnya Orde Baru, maka perhatian kepada persoalan bahasa dan penyempurnaannya bangkit kembali, terutama oleh usaha Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang tahun 1968 bernama Lembaga Bahasa Nasional yang kemudian menjadi pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa hingga sekarang. Atas usaha dan dorongan badan inilah program pembakuan bahasa Indonesia di segala bidang makin digalakkan.[9]
            Ejaan yang disempurnakan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
            Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Sejak saat itulah konsep ini diberi nama Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Jika dianalogkan dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dapat disebut sebagai Ejaan Mashuri karena Mashurilah yang dengan sepenuh tenaga sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan, memperjuangkan sampai diresmikan oleh Presiden.[10]

3. Perbedaan EYD dengan Ejaan Sebelumnya.
            Diterbitkannya EYD yang berlaku sampai saat ini tidak terlepas dengan peran tokoh-tokoh yang menilai ejaan-ejaan sebelumnya, dari mulai menggganti huruf sampai mengganti kaidah yang ada. Berikut beberapa perbedaan EYD yang merupakan Ejaan sekarang dengan Ejaan terdahulu:
a.       Adanya huruf ‘c’ yang menggantikan huruf ‘tj’
b.      Adanya huruf ‘j’ untuk menggantikan huruf ‘dj’
c.       Adanya huruf ‘ch’ untuk menggantikan huruf ‘ch’, contohnya achir menjadi akhir
d.      Adanya huruf ‘y’ untuk menggantikan huruf ‘j’
e.       Adanya huruf ‘ny’ untuk menggantikan huruf ‘nj’
f.        Adanya huruf ‘sy’ untuk menggantikan huruf ‘sj’
g.      Adanya huruf ‘j’ untuk menggantikan huruf ‘dj’
Beberapa ketetapan baru:
Memasukkan huruf f, v, dan z dalam huruf resmi bahasa Indonesia yang mana huruf tersebut berasal dari bahasa asing
Awalan “di-” dan kata depan “udi” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.


Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
a.       Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b.      Penulisan kata.
c.       Penulisan tanda baca.
d.      Penulisan singkatan dan akronim.
e.       Penulisan angka dan lambang bilangan.
f.        Penulisan unsur serapan.

Pendapat Lain.
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
     
 Pengunaan Huruf Kapital:
Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
1.        Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
7.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
9.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

PENULISAN KATA
1.        Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
2.         Kata Turunan
a)    Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
b)    Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
c)    Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
d)    Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
3.        Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
4.        Gabungan Kata
a)    Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
b)    Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsure yang bersangkutan.
5.        Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
6.        Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.

Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan:
i.              Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
ii.              Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
iii.              Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
iv.              Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
v.              Adapun paragraf berfungsi untuk memudahkan pembaca dalam mengikuti jalan pikiran penulis. Pada i pnsipnya cara membuat paragraf adalah dengan menyusun kerangka penulisan sampai sedetil-detilnya agar memudahkandahkan penjelasan dan menghindarkan dari penjelasan yang berulang-ulang.
vi.              Dalam karang-mengarang atau tulis-menulis, dituntut beberapa kemampuan antara lain kemampuan hubungan dengan kebahasaan dan kemampuan pengembangan atau penyajian. Yang termasuk kemampuan kebahasaan a   adalah kemampuan menerapkan ejaan, pungtuasi, kosa kata, diksi, dan kalimat. Sedangkan yang dimaksud dengan kemampuan pengembangan ialah kemampuan menata paragraf, kemampuan membedakan pokok b  a  pembahasan, subpokok bahasan, dan kemampuan membagi pokok bahasan dalam urutan yang sistematik.[11]
















PENUTUP

1. Kesimpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung. Maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi sehari-hari. Masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut membudaya dan dibenarkan penggunaannya dalam keseharian. Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo. Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Muhsin. Sejarah dan Standarisasi Bahasa Indonesia. Bandung : Sinar Baru Algesindo. 1990
Aripin Z.E, dan Broto A. S. Pengajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang. 1978
Tasai, S Amran dan E. Zaenal Arifin. Cermat Berbahasa Indonesia : Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo. 2000



DAFTAR RUJUKAN


Daniel Romario, Sejarah Penyempurnaan EYD (Ejaan yang Disempurnakan), diakses dari http://realforce-g.blogspot.com/2014/12/sejarah-penyempurnaan-eyd-ejaan-yang.html, pada tanggal 5 September 2018


Evampus, Sejarah Ejaan di Indonesia. Diakses dari http://evaeempuy.blogspot.com/2011/02/karya-ilmiah_28.html?m=1. Pada tanggal 19 September 2018

Guru Info, Pengertian Ejaan (Bahasa Indonesia), diakses dari: http://duniakampus7.blogspot.com/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-indonesia.html. pada tanggal 5 September 2018

Kristianto, Perbedaan Ejaan EYD dengan ejaan yang lain, diakses dari: http://blog-kristianto.blogspot.com/2016/11/perbedaan-eyd-dengan-bacaan-yang-lainnya.html . pada tanggal 19 September 2018

Kusnandar Heri, Searah EYD. Diakses dari http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1. Pada tanggal 19 September 2019

Kusnandar Heri, Sejarah EYD, diakses dari: http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1. Pada tanggal 5 September 2018

Syahid Irfan, Sejarah EYD. Diakses dari https://www.google.co.id/amp/s/irfansyahid.wordpress.com/2015/11/10/sejarah-eyd-ejaan-yang-disempurnakan/amp. pada tanggal 19 September 2018

Tenia Hilda, Pengertian Ejaan, Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ruang Lingkupnya. Diakses dari https://www.kata.co.id/Pengertian/Ejaan/2536. pada tanggal 5 September 2018

Yerry Mijianti. Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia .... Halaman 113 – 126 Volume 3, No. 1, Februari 2018 yerry.mijianti@unmuhjember.ac.id




[1] Guru Info, Pengertian Ejaan (Bahasa Indonesia), diakses dari: http://duniakampus7.blogspot.com/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-indonesia.html. pada tnaggal 5 September 2018
[2] Tenia Hilda, Pengertian Ejaan, Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ruang Lingkupnya. Diakses dari https://www.kata.co.id/Pengertian/Ejaan/2536. pada tanggal 5 September 2018
[3] Ibid.
[4] Ibid
[5] sumber : Yerry Mijianti. Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia .... Halaman 113 – 126 Volume 3, No. 1, Februari 2018 yerry.mijianti@unmuhjember.ac.id
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Kusnandar Heri, Sejarah EYD, diakses dari: http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1. Pada tanggal 5 September 2018

[10] Daniel Romario, Sejarah Penyempurnaan EYD (Ejaan yang Disempurnakan), diakses dari http://realforce-g.blogspot.com/2014/12/sejarah-penyempurnaan-eyd-ejaan-yang.html, pada tnaggal 5 September 2018
[11] Kristianto, Perbedaan Ejaan EYD dengan ejaan yang lain, diakses dari: http://blog-kristianto.blogspot.com/2016/11/perbedaan-eyd-dengan-bacaan-yang-lainnya.html . pada tanggal 19 September 2018

Belum ada Komentar untuk "MAKALAH BAHASA INDONESIA: SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA"

Posting Komentar

Tinggalkan komentar terbaik Anda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel