MAKALAH BAHASA INDONESIA: SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Sabtu, September 22, 2018
Tambah Komentar
MAKALAH
BAHASA INDONESIA
SEJARAH
EJAAN BAHASA INDONESIA
Disusun
oleh :
1.
Ainul Yaqin (18170017)
2.
Amelia Balqis (18170025)
3.
Nurusshofiyatul Ula (18170027)
4.
Ariny Tamamul M. (18170037)
5.
Mardiani Puji R. (18170039)
6.
M. Dimas Khaidar (18170045)
7.
Zulfa Nailatul H. (18170047)
8.
Nur Arifah D. (18170055)
Dosen Pembimbing : Dwi Masdi Widada, SS., M.Pd
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Bahasa
memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat
komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi
secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi
ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami
infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai
bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media
penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau
materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut
secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari ejaan ?
2. Bagaimana sejarah perkembangan
ejaan?
3. Apa perbedaan EYD dengan ejaan
sebelumnya?
3. Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang Ejaan.
2. Untuk memahami sejarah perkembangan
ejaan.
3. Untuk mengetahui perbedaan EYD
dengan ejaan sebelumnya.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Ejaan.
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara
menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai
sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf,
suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur
keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi
keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan
bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang
mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh
setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah
lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan
antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD
mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah
bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang
sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik
atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu
diresmikan pada tahun 1947).[1]
Pengertian
ejaan menurut para ahli:
1. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia
Pengertian
ejaan menurut
KBBI adalah kaidah atau cara yang mengambarkan bunyi kata dan bunyi kalimat
dalam bentuk tulisan serta mengatur penggunaan tanda baca.
2. Menurut Keraf
Pengertian ejaan menurut Keraf adalah
seluruh aturan tentang bunyi, ujaran, dan hubungan antara lambang-lambang
tersebut (pemisahan atau penggabungannya) dalam suatu bahasa.
3. Menurut Arifin
Pengertian ejaan
menurut Arifin adalah aturan-aturan tentang bagaimana melambangkan bunyi uraian
dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang yang dimaksud. [2]
Ruang Lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia:
Secara garis besar,ruang lingkup ejaan dalam
bahasa Indonesia terdiri atas hal hal berikut.
1. Pemakaian Huruf
Dalam bahasa Indonesia, terdapat
huruf abjad dan juga penggabungan untuk melambangkan diftong, seperti au
(harimau), atau ng (lambang). Berbeda dengan bahasa Inggris, ejaan Indonesia
menggunakan ejaan fonemis, di mana hanya ada satu bunyi untuk satu lambang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat pemenggalan kata adalah harus menggunakan
tanda hubung, tidak boleh memenggal kata dengan garis bawah, tidak boleh
memenggal satu huruf,dan lain sebagainya.
2. Penulisan Huruf
Ada banyak sekali jenis huruf,
seperti huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring. Huruf kapital digunakan
untuk awal kalimat, huruf pertama petikan langsung, huruf pertama nama orang,
huruf pertama nama jabatan, huruf pertama nama orang, dan lain sebagainya.
Sedangkan huruf miring dipakai untuk menulis nama buku atau nama majalah yang
dikutip dari karangan tertentu, menegaskan huruf, kata, atau kelompok kata,
serta menulis nama ilmiah atau ungkapan asing.
3. Penulisan Kata
Kata juga memiliki beragam jenis,
seperti kata dasar, kata turunan, dan lain sebagainya. Kata dasar harus ditulis
sebagai satu kesatuan. Sedangkan untuk penulisan kata turunan, imbuhan harus
ditulis serangkai dengan kata dasar.
4. Penulisan Unsur Serapan
Banyak sekali bahasa asing yang
diserap ke dalam bahasa Indonesia, salah satu contohnya adalah bahasa Arab.
Untuk menyerap bahasa Arab, kita harus memperhatikan beberapa hal, seperti unsur
mad (panjang) harus dihilangkan, konsonan yang tak ada dalam bahasa Indonesia
sebaiknya disesuaikan dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa
Indonesia. Jika tidak ada, maka tulislah kata tersebut sesuai dengan lafal
sebenarnya dan jangan lupa gunakan huruf miring.
5. Pemakaian Tanda Baca
Tanda
baca seringkali diabaikan dalam suatu tulisan. Padahal tanda baca sangat
membantu kita dalam memahami suatu tulisan. Contoh tanda baca antara lain:
a. Tanda titik (.)
b. Tanda koma (,)
c. Tanda titik koma (;)
d. Tanda titik dua (:)
e. Tanda hubung (-)
f. Tanda tanya (?)
g. Tanda seru (!)
h. Tanda kurung ((…))
i. Tanda garis miring (/)
j. Tanda pisah (--)
k. Tanda kurung siku ([])
l. Tanda petik satu ( ‘ )
m. Tanda petik dua (“)[3]
Fungsi Ejaan
Ejaan memiliki
fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik itu
yang berkaitan dengan pembakuan tata bahasa ataupun kosakata dan peristilahan.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
2. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan
peristilahan
3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa
asing ke dalam bahasa Indonesia.
Selain
tiga fungsi di atas, sebenarnya ejaan juga memiliki fungsi lain. Secara
praktis, ejaan memiliki fungsi untuk mempermudah pembaca dalam mencerna
informasi yang disampaikan dalam bentuk tulisan.[4]
2. Sejarah Perkembangan Ejaan.
Kedudukan bahasa Indonesia yaitu
sebagai bahasa Nasionalseperti dalam ikrar sumpah pemuda sebagai alat pemersatu
bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan bahasa negara yang tercantum dalam UUD
’45 terutama sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Berikut 5 sejarah perkembangan ejaan dari masa ke masa.
Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan. Berikut 5 sejarah perkembangan ejaan dari masa ke masa.
a. Sejarah Ejaan
Ophuijsen
Pada 1901
diadakan pembukuan ejaan Bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles
van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sultan Makmur dan Moh. Toib
Sultan Ibrahim. Hari pembukuan mereka ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab
itu dimanut sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Van Ophuijsen
atau seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Buku berjudul Makische
Spraakhunst Tata Bahasa Melayu karya Ch. A. Van Ophuijsen menjadi acuan ejaan
pertama yang ada di nusantara, oleh karena itu, acuan ejaan tersebut dikenal
dengan nama ejaan Van Ophuijsen. Ejaan ini diakui sebagai acuan baku ejaan
bahasa melayu di nusantara dan kemudian pemerintah kolonial belanda meresmikan
ejaan tersebut pada tahun 1901.
Ejaan Van Ophuijsen memiliki enam
ciri khusus yaitu:
1)
Huruf
i untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran yang
disuarakan tersendiri seperti diftong., misal mulai dan ramai, dan untuk
menulis huruf y misal Soerabaia.
2)
Huruf
j untuk menuliskan kata-kata,
misalnya jang, saja, wajang.
3)
Huruf
oe untuk menuliskan kata-kata, misalnya doeloe, akoe, repoeblik.
4)
Tanda
diakritis, seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, jum’at, ta’ dan pa’.
5)
Huruf
tj dieja menjadi c seperti Tjikini, tcara, pertjaya.
6)
Huruf
ch yang dieja kh seperti achir,
chusus, machloec’.[5]
b. Sejarah Ejaan Soewandi
Beberapa
tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah
sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti
perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan
yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru
sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada
tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan
itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan
Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf /oe/ diganti dengan /u/,
seperti dalam kata berikut:
· goeroe menjdi guru
· itoe menjadi itu
· oemoer menjdi umur
Ø Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut:
· tida’ menjadi tidak
· Pa’ menjadi Pak
· ma’lum menjadi maklum
· ra’yat menjadi rakyat
Ø Angka dua boleh dipakai untuk
menyatakan pengulangan, seperti kata berikut:
· beramai-ramai menjadi be-ramai2
· anak-anak menjadi anak2
· berlari-larian menjadi
ber-lari-2an
· berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
Ø Awalan di- dan kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
diluar (kata depan), dikebun (kata
depan), ditulis (awalan),
diantara (kata depan),
disimpan (awalan), dipimpin
(awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan),
disini (kata depan).
Ø Tanda trema tidak dipakai lagi
sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata dipotong, seperti kata berikut:
· Didjoempaϊ menjadi didjumpai
· Dihargaϊ menjadi dihargai
· Moelaϊ menjadi mulai
Ø Tanda aksen pada huruf e tidak
dipakai lagi, seperti pada kata berikut
· ẻkor menjadi ekor
· hẻran mejadi heran
· mẻrah menjadi merah
· berbẻda menjadi berbeda
Ø Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau
ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
· Menjtjuri menjdi mentjuri
· Menjdjual menjadi mendjual
Ø Ketika memotong kata-kata di ujung
baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
· be-rangkat menjadi ber-angkat
· atu-ran menjadi atur-an
Ø Huruf-huruf q, x , dan y tidak
diatur pemakainnya dalam ejaan. Huruf c hanya dipakai dalam hubungannya dengan
huruf ch.[6]
c. Sejarah Ejaan
Pembaharuan
Ejaan
ini urung diresmikan. Namun, ejaan ini
diduga menjadi pemantik awal diberlakukannya EYD tahun 1972 (Erikha, 2015).
Ejaan Pembaharuan direncanakan untuk memperbarui Ejaan Republik. Pembaruan
ejaan ini dilandasi oleh rasa prihatin Menteri Moehammad Yamin akan kondisi
bahasa Indonesia yang belum memiliki kejatian. Maka diadakanlah Konggres Bahasa
Indonesia Kedua di Medan. Medan dipilih karena di kota itulah bahasa Indonesia
digunakan dengan baik oleh masyarakat. Pada konggres tersebut diusulkan
perubahan ejaan dan perlu adanya badan yang menyusun peraturan ejaan yang
praktis bagi bahasa Indonesia. Selanjutnya, dibentuk panitia oleh Menteri
Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan. Keberadaan panitia tersebut diperkuat
dengan surat keputusan tanggal 19 Juli 1956, nomor 44876/S (Tim Pengembang
Pedoman Bahasa Indonesia, 2016). Panitia tersebut beranggotakan Profesor
Prijono dan E. Katoppo (Admin Padamu, 2016). Panitia tersebut berhasil
merumuskan aturan baru pada tahun 1957. Aturan baru tersebut tidak diumumkan,
tetapi menjadi bahan penyempurnaan pada EYD yang diresmikan pada tahun 1972.
Panitia tersebut membuat aturan tentang satu fonem diwakili dengan satu huruf.
Penyederhanaan ini sesuai dengan itikad agar dibuat ejaan yang praktis saat
dipakai dalam keseharian (Erikha, 2016). Selain aturan satu fonem satu huruf,
terdapat pula aturan bahwa gabungan huruf ditulis menjadi satu huruf.Menurut
Admin Padamu (2016) ciri khas Ejaan Pembaharuan ada empat, yaitu perubahan
gabungan konsonan dan gabungan vokal. Berikut keempat ciri khas tersebut.
1)
Gabungan
konsonan ng diubah menjadi ŋ
Perubahan penulisan gabungan huruf
konsonan dari gabungan konsonan ng menjadi satu huruf ŋ. Misalnya, mengalah
menjadi meŋalah.
2)
Gabungan
konsonan nj diubah menjadi ń
Perubahan penulisan gabungan huruf
konsonan dari gabungan konsonan njmenjadi satu hurufń. Misalnya,
menjanjimenjadimeńańi.
3)
Gabungan
konsonan sj menjadi š
Perubahan penulisan gabungan huruf
konsonan dari gabungan konsonansjmenjadi satu hurufš. Misalnya, sjarat menjadi šarat.
4)
Gabungan
vokal ai, au, dan oi, menjadi ay, aw, dan oy
Perubahan penulisan gabungan huruf
vokal (diftong) dari gabungan vokal ai, au,
danoimenjadiay, aw, dan oy.
Misalnya, balai, engkau, dan amboi menjadi balay,
engkaw, dan amboy.[7]
d. Sejarah Ejaan
Melindo
Ejaan
Melindo adalah bentuk penggabungan aturan penggunaan huruf latin di Indonesia
dan aturan huruf latin oleh Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959. Hal ini
bermula dari peristiwa Kongres Bahasa Indonesia Kedua yang dilaksanakan pada
tahun 1954 di Medan. Malaysia sebagai salah satu delegasi yang hadir, memiliki
keinginan untuk menyatukan ejaan. Keinginan ini semakin kuat sejak Malaysia
merdeka pada tahun 1957.Kemudian kedua pemerintahan ini (Indonesia dan
Malaysia) menandatangani kesepakatan untuk merumuskan aturan ejaan yang dapat
dipakai bersama. Akhirnya keputusan itu terjadi pada tahun 1959.
Akan
tetapi, karena terjadi masalah antara Indonesia dan Malaysia, kesepakatan
perumusan ejaan tersebut tidak dapat dilanjutkan atau dilaksanakan. Faktor
pemicunya adalah masalah politik antara Indonesia dan Malaysia yang sedang
memanas. Indonesia yang saat itu sedang terpengaruh Moskow-Peking-Pyongyang.
Sedangkan Malaysia sedang condong kepada Inggris. Akhirnya Ejaan Melindo tidak
dapat dilanjutakan.
Ejaan
Melindo dapat dikenali dari enam ciri berikut (Admin Padamu, 2016 dan Erikha,
2015) :
1)
Gabungan konsonan
tj pada kata tjara, diganti dengan c sehingga ditulis cara.
2)
Gabungan konsonan
nj pada kata njanji, ditulis dengan huruf nc, sehingga menjadi huruf yang baru
3)
Kata menyapu akan ditulis
meղapu
4)
Gabungan sy pada
kata syair ditulis menjadi ŝyair.
5)
Gabungan ng pada
kata ngopi ditulis menjadi ղopi.
6)
Diftong oi seperti
pada kata koboi ditulis menjadi koboy.[8]
e. Sejarah Ejaan
yang Disempurnakan
Dengan
munculnya Orde Baru, maka perhatian kepada persoalan bahasa dan
penyempurnaannya bangkit kembali, terutama oleh usaha Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan yang tahun 1968 bernama Lembaga Bahasa Nasional yang kemudian
menjadi pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa hingga sekarang. Atas usaha dan
dorongan badan inilah program pembakuan bahasa Indonesia di segala bidang makin
digalakkan.[9]
Ejaan
yang disempurnakan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan
pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan
Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan
buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,
sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena
penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972
(Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975
memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Sejak saat itulah konsep ini diberi nama Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD). Jika dianalogkan dengan Ejaan Van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dapat
disebut sebagai Ejaan Mashuri karena Mashurilah yang dengan sepenuh tenaga
sebagai Mentri pendidikan dan kebudayaan, memperjuangkan sampai diresmikan oleh
Presiden.[10]
3. Perbedaan EYD dengan Ejaan
Sebelumnya.
Diterbitkannya
EYD yang berlaku sampai saat ini tidak terlepas dengan peran tokoh-tokoh yang
menilai ejaan-ejaan sebelumnya, dari mulai menggganti huruf sampai mengganti
kaidah yang ada. Berikut beberapa perbedaan EYD yang
merupakan Ejaan sekarang dengan Ejaan terdahulu:
a.
Adanya
huruf ‘c’ yang menggantikan huruf ‘tj’
b.
Adanya
huruf ‘j’ untuk menggantikan huruf ‘dj’
c.
Adanya
huruf ‘ch’ untuk menggantikan huruf ‘ch’, contohnya achir menjadi akhir
d.
Adanya
huruf ‘y’ untuk menggantikan huruf ‘j’
e.
Adanya
huruf ‘ny’ untuk menggantikan huruf ‘nj’
f.
Adanya
huruf ‘sy’ untuk menggantikan huruf ‘sj’
g.
Adanya
huruf ‘j’ untuk menggantikan huruf ‘dj’
Beberapa ketetapan baru:
Memasukkan huruf f, v, dan z dalam
huruf resmi bahasa Indonesia yang mana huruf tersebut berasal dari bahasa asing
Awalan “di-” dan kata depan “udi”
dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah,
penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
Kata ulang ditulis penuh dengan
mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Secara umum, hal-hal yang diatur
dalam EYD adalah:
a.
Penulisan
huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b.
Penulisan
kata.
c.
Penulisan
tanda baca.
d.
Penulisan
singkatan dan akronim.
e.
Penulisan
angka dan lambang bilangan.
f.
Penulisan
unsur serapan.
Pendapat Lain.
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku
sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau
Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa
dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan
tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan
adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang
harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu
yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah
kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Pengunaan Huruf Kapital:
Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital
atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur
dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada
awal kalimat.
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata
ganti untuk Tuhan.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan
pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
7.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata
seperti dan.
PENULISAN KATA
1.
Kata Dasar
Kata yang
berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
2.
Kata Turunan
a)
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata
dasarnya.
b)
Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis
serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
c)
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran
sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
d)
Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,
gabungan kata itu ditulis serangkai.
3.
Bentuk Ulang
Bentuk
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
4.
Gabungan Kata
a)
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
b)
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan
kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan
pertalian unsure yang bersangkutan.
5.
Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata
ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan
nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
6.
Kata Depan di, ke, dan dari
Kata
depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di
dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada
dan daripada.
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang
dapat penulis simpulkan:
i.
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan,
dan penulisan tanda baca.
ii.
Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
iii.
Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya
telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
iv.
Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah
diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
v.
Adapun paragraf berfungsi untuk memudahkan pembaca dalam mengikuti jalan
pikiran penulis. Pada i pnsipnya cara membuat paragraf adalah dengan
menyusun kerangka penulisan sampai sedetil-detilnya agar memudahkandahkan
penjelasan dan menghindarkan dari penjelasan yang berulang-ulang.
vi.
Dalam karang-mengarang atau tulis-menulis, dituntut beberapa kemampuan
antara lain kemampuan hubungan dengan kebahasaan dan kemampuan pengembangan
atau penyajian. Yang termasuk kemampuan kebahasaan a adalah kemampuan
menerapkan ejaan, pungtuasi, kosa kata, diksi, dan kalimat. Sedangkan yang
dimaksud dengan kemampuan pengembangan ialah kemampuan menata paragraf, kemampuan
membedakan pokok b a pembahasan, subpokok bahasan, dan kemampuan
membagi pokok bahasan dalam urutan yang sistematik.[11]
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pada dasarnya
masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang
baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat
dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak
mendukung. Maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah
tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi sehari-hari.
Masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga
bermula dari kesalahan- kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat
fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang akhirnya kesalahan
tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut membudaya dan
dibenarkan penggunaannya dalam keseharian. Dari pembahasan sebelumnya
dapat disimpulkan bahwa perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami
beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik),
dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama
antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo. Namun, karena faktor-faktor
tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Muhsin. Sejarah dan
Standarisasi
Bahasa
Indonesia. Bandung : Sinar Baru Algesindo. 1990
Aripin Z.E, dan Broto A. S. Pengajaran
Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang. 1978
Tasai, S Amran dan E.
Zaenal Arifin. Cermat Berbahasa Indonesia : Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo. 2000
DAFTAR RUJUKAN
Daniel Romario, Sejarah Penyempurnaan EYD (Ejaan yang Disempurnakan), diakses dari http://realforce-g.blogspot.com/2014/12/sejarah-penyempurnaan-eyd-ejaan-yang.html,
pada tanggal 5 September 2018
Evampus, Sejarah Ejaan di Indonesia. Diakses dari
http://evaeempuy.blogspot.com/2011/02/karya-ilmiah_28.html?m=1. Pada tanggal 19 September 2018
Guru Info, Pengertian Ejaan (Bahasa Indonesia), diakses dari: http://duniakampus7.blogspot.com/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-indonesia.html.
pada tanggal 5 September 2018
Kristianto, Perbedaan
Ejaan EYD dengan ejaan yang lain, diakses dari: http://blog-kristianto.blogspot.com/2016/11/perbedaan-eyd-dengan-bacaan-yang-lainnya.html
. pada tanggal 19 September 2018
Kusnandar Heri, Searah EYD. Diakses dari http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1. Pada tanggal
19 September 2019
Kusnandar
Heri, Sejarah EYD, diakses dari: http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1.
Pada tanggal 5 September 2018
Syahid Irfan, Sejarah EYD. Diakses
dari https://www.google.co.id/amp/s/irfansyahid.wordpress.com/2015/11/10/sejarah-eyd-ejaan-yang-disempurnakan/amp. pada tanggal 19 September 2018
Tenia Hilda, Pengertian Ejaan, Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ruang Lingkupnya.
Diakses dari https://www.kata.co.id/Pengertian/Ejaan/2536.
pada tanggal 5 September 2018
Yerry
Mijianti. Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia .... Halaman 113 – 126 Volume 3,
No. 1, Februari 2018 yerry.mijianti@unmuhjember.ac.id
[1] Guru Info, Pengertian
Ejaan (Bahasa Indonesia), diakses dari: http://duniakampus7.blogspot.com/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-indonesia.html.
pada tnaggal 5 September 2018
[2] Tenia Hilda, Pengertian
Ejaan, Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ruang Lingkupnya. Diakses dari https://www.kata.co.id/Pengertian/Ejaan/2536.
pada tanggal 5 September 2018
[5] sumber : Yerry
Mijianti. Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia .... Halaman 113 – 126 Volume 3,
No. 1, Februari 2018 yerry.mijianti@unmuhjember.ac.id
[9] Kusnandar Heri, Sejarah
EYD, diakses dari: http://hcn127.blogspot.com/2012/10/sejarah-eyd.html?m=1.
Pada tanggal 5 September 2018
[10] Daniel Romario, Sejarah
Penyempurnaan EYD (Ejaan yang Disempurnakan), diakses dari http://realforce-g.blogspot.com/2014/12/sejarah-penyempurnaan-eyd-ejaan-yang.html,
pada tnaggal 5 September 2018
[11]
Kristianto, Perbedaan Ejaan EYD dengan ejaan yang lain, diakses
dari: http://blog-kristianto.blogspot.com/2016/11/perbedaan-eyd-dengan-bacaan-yang-lainnya.html
. pada tanggal 19 September 2018
Belum ada Komentar untuk "MAKALAH BAHASA INDONESIA: SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA"
Posting Komentar
Tinggalkan komentar terbaik Anda...