PEMBAHASAN HADIST MENGENAI QUNUT DIWAKTU SUBUH, APA HUKUM QUNUT?

Kajian Fiqih
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Hukum Qunut Subuh
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
BAGIAN 1

Apa hukumnya qunut Shubuh?
Syukron.
j_syarif@….com

Dijawab oleh al Ustadz Qomar Suaydi

Pembahasan qunut shubuh yang dimaksud di sini adalah yang dilakukan secara terus-menerus, dengan doa yang khusus, seperti ( اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ )… dst.

Terjadi perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini.

Sebagian ulama madz-hab Syafi-’i dan Maliki berpendapat disyariatkannya qunut shubuh.

Sementara itu, ulama dari madz-hab yang lain berpendapat bahwa qunut tersebut tidak disyariatkan.

Mereka yang berpendapat disyariatkannya qunut tersebut berdalil dengan beberapa riwayat, yang paling inti adalah hadits berikut ini.

مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنَتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى   فَارَقَ الدُّنْيَا

“Rosululloh Shollallohu ‘alayhi wa sallam tetap melakukan qunut pada sholat shubuh sampai berpisah dengan dunia.”

Untuk mengetahui manakah pendapat yang terkuat dalam hal ini, tentu kita harus mempelajari derajat hadits ini, apakah shohih atau dho-’if. Beberapa ulama, seperti az Zayla-’i, Ibnu Hajar, dan asy Syaikh al Albani telah membahas hadits tersebut dalam buku-buku takhrij mereka. Demikian pula Ibnul Qoyyim dalam kitab Zaa-dul Ma-’ad.

Berikut ini rangkuman pembahasan mereka.

Hadits ini diriwayatkan melalui jalan Abu Ja’-far ar Rozi, dari Robi’ bin Anas, dari Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu. Robi’ rohimahulloh bercerita, “Aku duduk di sisi Anas bin Malik. Ada yang mengatakan kepada beliau, ‘Rosululloh Shollallohu ‘alayhi wa sallam melakukan qunut selama satu bulan.’ Beliau pun mengatakan seperti yang tersebut di atas.” Mari kita pelajari sanad hadits ini.
1. Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu, beliau adalah seorang shohabat yang terkenal, termasuk salah seorang shohabat yang meriwayatkan banyak hadits.

2. Robi’ bin Anas rohimahulloh, beliau adalah seorang tabi-’in. Ibnu Hajar rohimahulloh mengatakan dalam kitabnya, Taqribut Tahdzib, “Shoduq lahu awham (Jujur namun memiliki kekeliruan-kekeliruan).”
Adz Dzahabi rohimahulloh dalam kitabnya, al Kasyif, menukil ucapan Abu Hatim tentangnya, “Shoduq.”

3. Abu Ja’-far ar Rozi
Namanya ialah 'Isa bin Abi 'Isa Abdulloh bin Mahan. Ibnu Hajar Rohimahulloh menilainya, “Shoduq sayyi-’ul hifzh (jujur tetapi hafalannya lemah), terkhusus kalau meriwayatkan dari Mughiroh.” (Taqrib at Tahdzib 8077)

Adz Dzahabi rohimahulloh menukilkan penilaian Abu Zur-’ah rohimahulloh terhadapnya, “Yahimu katsiron (sering keliru).” Adapun penilaian an Nasa-’i terhadapnya, “Laysa bil qowi (tidak kuat betul).” Sementara itu, Abu Hatim rohimahulloh menganggapnya tsiqoh (tepercaya). (al Kasyif 6563)

Alhasil, para ulama hadits dalam bidang jarh wa ta’-dil berbeda pendapat tentang keadaannya. Nukilan penilaian para ulama terhadapnya bisa dilihat dalam kitab Tahdzibut Tahdzib pada biografi beliau. Bisa disimpulkan bahwa di antara mereka ada yang menyebutnya sebagai tsiqoh, shoduq, ada kelemahan, melakukan kekeliruan, jelek hafalannya, tidak kuat, dan seputar itu.

Maknanya, ada sisi kebaikan pada kepribadian dan keagamaannya, serta punya kemampuan dalam hal hafalan, namun bukan pada derajat orang-orang yang tsiqoh atau shoduq secara mutlak. Ini terbukti dengan adanya kekeliruan-kekeliruannya ketika meriwayatkan. Kesimpulan rowi yang seperti ini adalah apabila meriwayatkan sesuatu tanpa ada dukungan, riwayatnya tertolak. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hibban rohimahulloh, “Dia bersendiri dalam meriwayatkan dari orang-orang yang terkenal dengan sesuatu yang diingkari oleh para ulama. Tidak mengagumkan saya untuk berhujjah dengan haditsnya kecuali apabila sesuai dengan hadits orang-orang yang tsiqoh. Riwayatnya tidak boleh dianggap kecuali yang tidak menyelisihi para perowi yang tsiqoh.” (al Majruhin 2/120).

Bersambung...
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber, http://asysyariah.com/problem-anda-hukum-qunut-subuh/
↘ join telegram ⬇
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🔎 salafymedia.com
📡 Publikasi:
📚 WA Fadhlul Islam Bandung
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Belum ada Komentar untuk "PEMBAHASAN HADIST MENGENAI QUNUT DIWAKTU SUBUH, APA HUKUM QUNUT?"

Posting Komentar

Tinggalkan komentar terbaik Anda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel