MATERI PKN KELAS 10: HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
Selasa, Agustus 29, 2017
Tambah Komentar
BAB I
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
KELAS 10 SEMESTER 1
1. INDIKATOR SATU
MENDESKRIPSIKAN KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK
SOSIAL.
A. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu, artinya perseorangan atau
pribadi yang terpisah dari orang lain. Manusia sebagai makhluk individu terdiri
dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisah,
jiwa raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi potensi atau
kemampuan (akal, pikiran, perasaan dan keyakinan) sehingga sagub berdiri
sendiri serta bertanggung jawab terhadap dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan makhluk lain dan memanfaatkan
segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dengan akal pikirannya pula manusia
dapat melakukan berbagai inovasi (penemuan teknologi komunikasi, computer,
informasi)
Sedangkan perasaan dan keyakinan adalah suatu kelebihan yang dimiliki
manusia untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang
salah. Dengan perasaan dan keyakinan yang ada, manusia dapat berhubungan dengan
kodrat gaib, yaitu Tuhan. Sedangkan individualisme adalah paham yang menganggap
diri sendiri lebih penting dari pada orang lain.
B. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut Aristoteles (384-322 SM) salah
seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa manusia itu adalah Zoon Politicon atau
makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia
lainnya. Status makhluk sosial melekat pada diri setiap individu. Ia tidak bisa
bertahan hidup secara utuh hannya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja.
Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia memerlukan bantuan atau kerjasama
dengan orang lain.
2. INDIKATOR KEDUA
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSUR
TERBENTUKNYA BANGSA
A. PENGERTIAN BANGSA
1. PENDAPAT PARA AHLI
1. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk
bersatu ) dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.
2. OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter,
karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
3. F. RATZEL
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena
adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
4. HANS KOHN
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa
merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
5. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik
(political unity)
2. MENURUT ISTILAH
Istilah bangsa terjemahan dari kata
nation (bahasa Inggris) kata nation berasal dari bahasa latin, natio artinya
sesuatu telah lahir, yang bermakna keturunan. Kelompok orang yang berada dalam
satu keturunan. Nation dalam bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah
jadi national yang artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya
paham atau semangat kebangsaan.
3. MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa adalah persekutuan hidup yang
disatukan oleh adanya kesamaan sejarah, tradisi, keturunan, kepecayaan, budaya
dan bahasa. Ikatan itu disebut ikatan primordial. Dengan ikatan itu kita bisa
membedakan antara Suku Bangsa Batak dan Suku Bangsa Jawa atau Sunda.
Persekutuan hidup, artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan
dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu.
Persekutuan hidup itu dapat berupa persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.
4. MENURUT POLITIS
Bangsa dalam pengertian politik adalah
suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan teringgi keluar dan kedalam,
diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta
pemerintahnya, serta di ikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum,
perundang-undangan yang berlaku.
5. MENURUT KBBI
Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan
asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
B. UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan bangsa terbentuk karena
adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain,
yakni sbb:
- kesamaan keturunan
- wilayah, bahasa.
- adat istiadat.
- kesamaan politik.
- perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah, adanya
kehendak atau kemauan bersama atau nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan
nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan,
komunikasi dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan
dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan
bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian dan
kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar
kehormatan, pengaruh dan prestise
2. UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau
berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan
secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas,
budaya, bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
3.INDIKATOR KETIGA
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN TERJADINYA
NEGARA
A. PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGIS
Negara berasal dari kata staat (Belanda
, Jerman) dan state (Inggris) kedua kata itu berasal dari bahasa latin yaitu
status atau statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat
berdiri .Status juga berarti menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap.
Negara juga berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti wilayah, kota, atau
penguasa.
Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang
permanen, dan pemerintahan yang berdaulat, dalam arti luas negara merupakan
kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan
bersama.
2. SECARA UMUM
1. Suatu organisasi di antara sekelompok
atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu
dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan
keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
2. Suatu perserikatan yang melaksanakan
suatu pemerintahan, melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan
untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu, dan
membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
3. Suatu daerah territorial yang
rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya
dalam ketaatan pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang
sah.
4. Suatu assosiasi yang menyelenggarakan
penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah, dengan berdasarkan sistem hukum
yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah, untuk maksut tersebut pemerintah
diberi kekuasaan memaksa.
3. MENURUT PARA AHLI
GEORGE JELLINEK
Negara adalah organisasi kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami
wilayah tertentu
HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari
kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
KRANEN BURG
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari
suatu golongan atau bangsa
KARL MARK
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)untuk
menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/buruh)
SOLTAU
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada
dibawah suatu pemerintahan yang sama
SOENARKO
Suatu jenis dari suatu organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria,
yaitu harus ada daerah, warga negara, dan kekuasaan tertentu.
BELLEFROID
Negara, suatu masyarakat hukum, suatu persekutuan hukum yang menempati
daerah tertentu dan yang diperlengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk
mengurus kepentingan bersama.
MR. M. NASRUN
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup tertentu, yang harus memenuhi
tiga syarat pokok: rakyat tertentu, daerah tertentu, pemerintahan yang
berdaulat.
LOGEMAN
Organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan
memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah
ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap
B.TERJADINYA NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1. PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan manusia diawali dari sebuah
keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok masyarakat hukum tertentu (suku)
yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama di
antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala suku sebagai primus interpares
kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas yang
dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja
jadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan
dalam bentuk negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada awalnya negara nasional diperintah
oleh raja yg absolut dan tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak
dan perintah raja.hanya ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan
fase nasional.
2. PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara sebelumnya telah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi dan
penaklukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut.
Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun
cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat sadar bahwa mereka tak mau terus
diperintah oleh raja yang absolut. Sekaligus berkeinginan untuk ambil bagian
dalam mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri sebagai
perwujudan aspirasi mereka. Fase ini disebut dengan kedaulatan rakyat yang pada
akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
2.TERJADINYA NEGARA
PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu daerah yagg tidak bertuan kemudian
diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan negara oleh
budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847
SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya suatu bagian wilayah negara
dan terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India,
Pakistan, Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia
PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu
negara, yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara
menjadi negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
PEMECAHAN
Terbentuknya negara-negara baru akibat
terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi.
Yugolavia, Uni Soviet.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah
yang dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok
Palestina, Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian kemerdekaan kepada suatu
koloni oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo
dimerdekakan Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain
berdasarkan perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman
PENDUDUKAN
Pendudukan terhadap wilayah yang ada
penduduknya tetapi tidak berpemerintahan. Australia di temukan Inggris yang
berpenduduk Suku Aborigin
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni
olek sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
INNOVATION (PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas wilayah
suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
-Colombia : pecah jadi negara Venezuela, Columbia Baru, Equador
-Yugoslavia : pecah jadi Serbia, Montenegro, Kroasia, Slovenia,
Bosnia-herzegovina, Macedonia.
-Uni Soviet pecah jadi: Rusia, lithuania, Estonia, latvia, Belarusia,
Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan, Uzbekistan, Armenia, Georgia,
Tajikistan.
3.TERJADINYA NEGARA MENURUT PENDEKATAN TEORITIS
TEORI KETUHANAN
Menurut teori ini, negara ada karena
kehendak Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu
terjadi karena kehendak Tuhan.
Nampak pada UUD, ”By the Grace of God” (Atas Rahmat Tuhan)
TOKOH
1. Agustinus 2. Julius
Stahl 3.
Haller 5. Thomas
Aquinas 4. Kranenburg
TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
Negara terjadi karena adanya perjanjian
masyarakat. Semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama
untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelansungan
hidup bersama.
Thomas Hobbes menghendaki ”Monarki Absolut”
John Locke : Tahap I Pactum Uniones
(Perjanjian yang diadakan untuk membentuk negara)Tahap II Pactum Subjectiones
(perjanjian yang diadakan dengan penguasa) Yang dikehendaki John Locke adalah
“Monarki Konstitusional.”
J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak Kedaulatan
Rakyat) menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena itu dapat
diganti.
TOKOH
1. Thomas Hobbes. 2. John
Locke 3.
J.J
Rousseau 4.
Montesquieu
TEORI KEKUASAAN
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan,
dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
L.Duguit :.Seorang karena kelebihannya atau
ke istimewaannya baik karena fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat
memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
Karl Marx: Negara di bentuk untuk mengabdi dan
melindungi kepetingan kelas yang berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
1. Horald J.Laski. 2. Leon Duguit 3.
Karl Marx 4.
Oppenheimer. 5. Kallikles.
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
Kekuasan tertinggi ada pada negara,
bukan pada sekelompok orang yang menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang
menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat.
1.
Vonthering 2.
Paul
Laband 3.
G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
Hukum memegang peranan dalam negara,
lebih tinggi dari negara yang berdaulat.
TEORI HUKUM ALAM
Hukum alam bukan buatan negara,
melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat
universal dan tidak berubah.
Plato: Terjadinya negara secara evolusi
Aristoteles: Manusia adalah Zoon Politicon. Dari
hakikat manusia seperti ini, terbentuklah berturut-turut: Keluarga-
masayarakat—negara
Agustinus: Negara terjadi karena adanya keharusan
untuk menebus dosa orang-orang yang ada didalamnya. Negara yang baik mewujudkan
cita-cita agama, yakni keadilan.
Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga alamiah yang
diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2. Aristoteles.
3. Agustinus
4. Thomas Aquinas
4. INDIKATOR EMPAT
MENGURAIKAN FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA
A. FUNGSI NEGARA
1. FUNGSI POKOK
1. Menjaga ketertiban untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam
masyarakat (stabilisator)
2. Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuan rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting
terutama bagi negara-negara baru dan sedang berkembang.
3. Mengusahakan pertahanan untuk menangkal kemungkinan serangan dari luar
4. Menegakan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
2.FUNGSI UMUM
1.TUGAS ESENSIAL
a. FUNGSI INTERNAL
Memelihara perdamaian, ketertiban, dan
ketentraman dalam negara serta melindungi hak milik setiap orang
b. FUNGSI EKSTENAL
Mempertahankan kemerdekaan negara
2.TUGAS FAKULTATIF
Meningkatkan kesejahteraan umum, baik
moral, intelektual, sosial , maupun ekonomi. contoh: menjamin kesejahteraan
fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
FUNGSI NEGARA MENURUT AHLI HUKUM
JOHN LOCKE
1. FUNGSI LEGISLATIF.
Yakni membuat peraturan.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan peraturan.
3. FUNSI FEDERATIF
mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang serta damai.
MONTESQUIEU
1. FUNGSI LEGISLATIF
membuat undang-undang.
2. FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan undang-undang
3. FUNGSI YUDIKATIF.
Mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
GOODNOW
1. POLICY MAKING
Membuat kebijakan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat.
2. POLICY EXECUTING
Melaksanakan kebijakan yang sudah
ditentukan
VAN VOLLEN HOVEN
1. REGELING: Membuat peraturan
2. BESTUUR : Menyelenggarakan pemerintahan.
3. RECHTSPRAAK: fungsi mengadili.
3. POLITE: fungsi menjamin ketertiban dan keamanan.
MHD.KUSNARDI
1. MENJAMIN KETERTIBAN (Law And Order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam
masyarakat, negara harus menjamin terciptanya ketertiban (stabilisator)
2. MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN
KEMAKMURAN RAKYAT. Dewasa ini fungsi ini sangat penting. Setiap negara berusaha
meningkatkan taraf hidup masyarakatnya secara ekonomis.
B.TUJUAN NEGARA
MENURUT PARA AHLI
PLATO
Memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai
makhluk sosial
SOLTAU
Memungkinkan rakyat mengembangkan dan mengungkapkan daya citanya sebebas
mungkin.
H. J. LASKI
Menciptakan keadaan yang didalamnya rakyat dapat mencapai
keinginan-keinginannya secara maksimal.
THOMAS AQUINAS&AGUSTINUS
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat
kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara adalah wakil Tuhan karena
kekuasaan yang dimiliknya berasal dari Tuhan
SECARA UMUM
Menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman semua rakyat yang
menjadi bagiannya.
2. MENURUT IDEOLOGI
Tujuan setiap negara itu berbeda-beda sesuai dengan:
1. Ideologi yang dipakai negara yang bersangkutan
2. Pandangan masyarakatnya serta pandangan hidup yang melandasinya.
3. Organisasi negara yang bersangkutan.
4. Tata nilai sosial budaya, kondisi
geografis, sejarah pembentukannya, serta pengaruh politik dari penguasa negara
yang bersangkutan
5-6 INDIKATOR LIMA DAN ENAM
MENYIMPULKAN ALASAN DAN PENTINGNYA PENGAKUAN SUATU NEGARA OLEH NEGARA LAIN.
PENTINGNYA
Pertanda negara itu telah diterima dilingkungan pergaulan antar negara
ALASANNYA
1. Adanya kekhawatiran akan kelansungan
hidupnya baik karena ancaman dari dalam (kudeta) maupun karena intervensi dari
negara lain.
2. Suatu negara tidak dapat bertahan hidup tampa bantuan dan kerjasama
dengan negara lain.
3. Karena alasan politik, negara
tersebut dipandang kuat/banyak memainkan peran penting dalam percaturan
regional atau internasional, maka apabila tidak mengakui akan merasa rugi.
4. Karena alasan ekonomi, yakni negara
tsb dipandang strategis dalam perekonomian regional atau
internasional
UNSUR-UNSUR NEGARA
Menurut ahli kenegaran Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara harus
memenuhi syarat-syarat sbb:
1. Adanya rakyat
2. Daerah atau wilayah (daratan, lautan dan udara)
3. Pemerintahan yang berdaulat
Adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dihormati dan
ditaati, baik oleh seluruh rakyat negara itu maupun oleh negara-negara lain.
4. Pengakuan dari negara lain.
Syarat-syarat di atas dapat digolongkan jadi dua
unsur:
1. SYARAT/UNSUR KONSTITUTIF
1. Adanya rakyat 2. Daerah
atau
wilayah 3.
Pemerintahan
2.UNSUR DEKLARATIF
pengakuan luar negeri
Pengakuan dari luar negeri hanya
bersifat formalitas belaka demi mempelancar sekaligus memenuhi unsur tata
aturan pergaulan internasional.
SIFAT DARI PENGAKUAN
DE FACTO
Artinya pengakuan menurut kenyataan, memenuhi syarat sebagai suatu negara
BERSIFAT SEMENTARA
Artinya pengakuan itu akan dicabut kembali seandainya negara itu jatuh atau
hancur.
BERSIFAT TETAP
Pengakuan berlaku untuk selamanya setelah melihat jaminan bahwa
pemerintahan negara baru tersebut akan stabil dalam jangka waktu yang lama.
DE JURE
Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekwensinya
BERSIFAT TETAP
Artinya pengakuan itu menimbulkan hubungan dibidang ekonomi dan perdagangan
(konsul) dan hubungan tingkat duta belum bisa dilaksanakan.
BERSIFAT PENUH
Terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, meliputi hubungan
dagang, ekonomi dan diplomatik
7. INDIKATOR KETUJUH
MENUNJUKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
PENGERTIAN NASIONALISME
1. Paham yang menganggap bahwa kesetiaan
tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
2. Keadaan jiwa setiap individu yang
merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan keduniaan (sekuler) tertinggi
kepada negara kebangsaan
3. Suatu ikatan politik yang mengikat
kesatuan masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan)
kekuasaan
4. Semangat dan paham kebangsaan
berintikan segala tindakan, tingkah laku dan sikap warga negara ditujukan untuk
kepentingan bangsa secara keseluruhan
PENGERTIAN PATRIOTISME
Patriotisme berasal dari kata patria
artinya Tanah Air dan berubah jadi kata patriot yang artinya pembela Tanah
Air/pejuang sejati / semangat kecintaan terhadap tanah air.
MACAM-MACAM NASIONALISME
DALAM ARTI SEMPIT
Perasaan kebangsaan /cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan
berlebihan serta memandang rendah bangsa lain. (Chauvinisme dan Jingoisme )
DALAM ARTI LUAS
Perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi,
dan tidak memandang rendah bangsa lain.
8. INDIKATOR DELAPAN
MENERAPKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
CARA PENERAPANNYA
1. KETELADANAN
1. Di lingkungan keluarga.
2. Di lingkungan sekolah
3. Instansi pemerintah/swasta.
4. Lingkungan masyarakat
Donor, berkurban hewan, bayar pajak, pemugaran rumah kumuh.
Gerakan nasional anti narkoba, menjauhi korupsi, menjadi orang tua asuh,
suka membantu korban bencana alam.
2. PEWARISAN
Melakukan kegiatan tertentu yang bernilai patriotisme
Upacara bendera, kunjungan ke museum perjuangan, napak tilas, kegiatan
pencinta alam, memelihara linkungan hidup
3. PELAKSANAAN KEWAJIBAN
Menciptakan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan peran serta rakyat
dalam membela negara.
CONTOH PRILAKU
BIDANG OLAH RAGA
Menjadi pemain bulu tangkis, sepak bola, pencak silat, dll yang tak mau
disuap.
KESENIAN
Dengan senang hati jadi duta-duta seni di luar negeri.
HANKAM
- Melaksanakan tugas kamling
- Mengimformasikan peredaran narkoba, gerakan illegal.
- Berani menghadapi gerakan separatisme
PERDAMAIAN
Menjadi anggota Pasukan Garuda ke luar negeri.
KEMANUSIAAN
Menjadi donor darah, anggota PMI, relawan, mau bertugas di daerah
terpencil.
Belum ada Komentar untuk "MATERI PKN KELAS 10: HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA"
Posting Komentar
Tinggalkan komentar terbaik Anda...