MATERI PKN KELAS 11 : Menyibak Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Rabu, Agustus 30, 2017
Tambah Komentar
BAB 6
Menyibak
Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
A.Hakikat
Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Makna
Hak Warga Negara
Hak
merupakan semua hal yang harus kalian peroleh atau dapatkan. Hak bisa
berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan.
Hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan.
Hak asasi manusia adalah
hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena
itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga
negara.
Hak
warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam
kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal,
tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi hak warga
negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak
warga negara adalah hak asasi manusia, akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua
hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara
Hak warga negara Indonesia
meliputi hak konstitusional dan hak hukum. Hak konstitutional adalah hak-hak
yang dijamin di dalam dan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945), sedangkan
hak-hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan
perundang-undangan di bawahnya.
Di
samping itu, terdapat pula ketentuan mengenai jaminan hak asasi manusia
tertentu yang hanya berlaku bagi warga negara atau setidaknya bagi warga negara
diberikan kekhususan atau keutamaan-keutamaan tertentu, misalnya, hak atas
pekerjaan, hak atas pendidikan dan lain-lain.
hak warga negara yang meliputi :
a. Hak asasi manusia tertentu yang hanya
berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga negara Indonesia saja.
Misalnya:
1) hak yang tercantum dalam Pasal 28D ayat
(3) UUD 1945
2) Pasal 27 ayat (2)
3) Pasal 27 ayat (3)
4) Pasal 30 ayat (1)
5) Pasal 31 ayat (1)
b. Hak asasi manusia tertentu yang
meskipun berlaku bagi setiap orang, akan tetapi dalam kasus-kasus tertentu,
khusus bagi Warga negara Indonesia berlaku keutamaan-keutamaan tertentu.
Misalnya, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945
c. Hak warga negara untuk menduduki
jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan, baik secara
langsung atau secara tidak langsung oleh rakyat.
d. Hak warga negara untuk diangkat dalam
jabatan-jabatan tertentu, jabatan yang dimaksud hanya berlaku dan hanya dapat
diduduki oleh warga negara Indonesia sendiri sesuai dengan maksud ketentuan
Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3)
2.Makna
Kewajiban Warga Negara
Kewajiban
secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian kewajiban warga negara dapat
diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang
warga negara sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Hak dan kewajiban warga negara merupakan
dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau
hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya
kewajiban yang dimilikinya. Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan,
karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
B.Kasus
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1.Kasus
Pelanggaran Hak Warga Negara
Pelanggaran
hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau
memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang ditetapkan oleh undang-undang.
Pelanggaran hak warga negara merupakan
akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri.
Pelanggaran terhadap hak warga negara bisa
kita lihat dari kondisi yang saat ini terjadi di negara kita misalnya:
a. Proses penegakkan hukum masih belum
optimal dilakukan, misalnya masih terjadinya kasus salah tangkap, perbedaan
perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelanggar hukum dengan dasar
kekayaan atau jabatan masih terjadi, dan sebagainya,yang tidak sesuai dengan amanat
Pasal 27 ayat (1) 1945
b. Saat ini tingkat kemiskinan dan angka
pengangguran di negara kita masih cukup tinggi,hal ini bertentangan dengan
Pasal 27 ayat (2) 1945.
c. Semakin merebaknya kasus pelanggaran
hak asasi manusia seperti pembunuhan, pemerkosan, kekerasan dalam rumah
tangga, dan sebagainya,
d. Masih terjadinya tindak kekerasan
mengatasnamakan agama, misalnya penyerangan tempat peribadatan
e. Angka putus sekolah yang cukup tinggi
mengindikasikan belum terlaksananya secara sepenuhnya amanat Pasal 31 ayat (1)
1945
f. Pelanggaran hak cipta, misalnya
peredaran VCD/DVD bajakan, perilaku plagiat dalam membuat sebuah karya
dan sebagainya
2.Kasus
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Saat
ini banyak terjadi pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban warga negara.
Dengan kata lain, warga negara negara banyak yang tidak melaksanakan
kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Pengingkaran
tersebut biasanya disebakan oleh tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh
setiap warga negara, sehingga yang ada di pikirannya hanya sebatas bagaimana
cara mendapat haknya, sementara yang menjadi kewajibannya dilupakan. Selain
itu, rendahnya kesadaran hukum warga negara juga mendorong terjadinya
pengingkaran kewajiban oleh warga negara.Pengingkaran kewajiban warga negara
banyak sekali bentuknya, mulai dari sederhana sampai yang berat, diantaranya
adalah:
a. Membuang sampah sembarangan.
b. Melanggar aturan berlalu lintas.
c. Merusak fasiltas negara.
d. Tidak membayar pajak kepada
negara.
e. Tidak berpartisipasi dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara.
Ingin Mendapatkan Materi ini? Silahkan Download melalui Link dibawah ini:
ZIPPYSHARE
DROPJIFFY
GOOGLE DRIVE
Ingin Mendapatkan Materi ini? Silahkan Download melalui Link dibawah ini:
ZIPPYSHARE
DROPJIFFY
GOOGLE DRIVE
Belum ada Komentar untuk "MATERI PKN KELAS 11 : Menyibak Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara"
Posting Komentar
Tinggalkan komentar terbaik Anda...